Bantuan Sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 Tahun 2024
- mialfkld
- Mar 4, 2024
- 1 min read
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
Senin, 4 Maret s.d Selasa, 5 Maret 2024 Pukul 12.00 WIB

Tata Cara Orang Tua/Wali Peserta Didik Mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2024:
Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/ jika status DTKS “Masuk Penetapan” maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus, apabila status DTKS “Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan” Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, disarankan agar melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu di kelurahan sesuai domisili.Pendaftaran ini berlaku juga bagi siswa yang sebelumnya sudah mendapat KJP Plus
Berkas yang harus disiapkan oleh orang tua/wali untuk melakukan pendaftaran KJP Plus:
Berkas tersebut Wajib disi Lengkap dan Jelas, kemudian berkas tersebut wajib diserahkan (dicetak) ke sekolah serta diberi nama dan kelas di depan MAP
Harap dipahami bagi Orang Tua/Wali, bagi siswa yang sudah terdaftar DTKS dan di Daftarkan KJP melalui sekolah, belum dipastikan otomatis mendapat KJP karena harus melewati beberapa tahapan verifikasi, pihak sekolah tidak dapat menentukan, melainkan pihak Dinas Sosial DKI Jakarta melalui P4OP yang berhak menentukan penerima KJP Plus 2024.



Comments