top of page
Search

INFO KJP TAHAP 2 TAHUN 2024

  • mialfkld
  • Sep 6, 2024
  • 1 min read


PERSYARATAN PENERIMA KJP PLUS

Persyaratan Umum

  1. Peserta didik dengan usia 6-21 tahun

  2. Terdaftar  sebagai  peserta  didik  pada  satuan  pendidikan  negeri  atau  swasta di DKI Jakarta

  3. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta

  4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

 

Peryaratan Khusus

  1. Terdaftar dalam DTKS

  2. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang  disabilitas berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial


Tata Cara orangtua/wali peserta didik mendaftar KJP Plus Tahap II tahun 2024

Orang tua/wali peserta didik datang ke sekolah  pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun  2024.

Jadwal pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun  sampai dengan 13 September 2024.

dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

  1. Foto copy Kartu Keluarga

  2. Foto copy KTP orangtua/wali peserta didik

  3. cetak Bukti Terdaftar di DTKS / screnshoot status DTKS di https://siladu.jakarta.go.id/

  4. Isian formulir

  5. Surat permohonan  kepada  Gubernur

  6. Surat pernyataan ketaatan menggunakan  dana KJP Plus sesuai ketentuan (format  standar disediakan sekolah)

  7. Poin 4, 5, 6 silahkan unduh dan di cetak DISINI

  8. Mengumpulkan berkas/dokumen online DISINI

  9. Berkas poin 1 sampai 6 dikumpulkan di sekolah oleh orangtua/wali, melalui walikelas.

 
 
 

Comments


  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram

© 2024 visdiv sinsmedia

Kontak Kami

Tel: 0812-9664-2913

Email: mialfalahklender2b@gmail.com

Alamat

Jl. Pahlawan Revolusi No. 2B

Klender, Jakarta Timur.

13470

bottom of page